KONTEKS.CO.ID – Polisi akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di kawasan Puncak mulai besok, Jumat, 22 Desember 2023.
Perberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di kawasan Puncak dalam rangka libur Natal itu hingga Selasa, 26 Desember 2023.
Selain ganjil-genap, pemberlakuan sistem satu arah atau one way ke arah kawasan Puncak atau sebaliknya juga kemungkinan akan berlaku.
Selain itu, polisi juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di sekitar Exit Tol Ciawi.
Meski demikian, penerapan contraflow
bersifat situasional tergantung pada volume kendaraan dari exit tol Ciawi sampai dengan KM 46.500 yang akan menuju Ciawi.
Lalu, polisi juga akan menerapkan sistem satu arah atau one way.
Seperti contraflow, penerapan one way bersifat situasional yang tergantung volume kendaraan dari dan di Jalan Raya Puncak.
“Kemudian sistem buka tutup ataupun sistem one way, baik ke arah Puncak atau dari Jakarta menuju Puncak, maupun dari Cianjur menuju ke Jakarta atau ke bawah,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Kamis 21 Desember 2023.
“Itu dilaksanakan mulai dari 23-26, kemudian itu semuanya dilakukan dan dianalisa secara situasional,” kata Ardian.
Ardian menambahkan, pada libur Natal kali ini terdapat kamera penghitung jumlah kendaraan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dishub Provisi Jawa Barat.
Kamera ini akan menghitung jumlah kendaraan secara real time di kawasan Puncak yang akan menjadi bahan pertimbangan polisi menerapkan rekayasa lalu lintas.
“Untuk data gate tol kita gunakan sebagai data awal kemudian dibandingkan dengan traffic counting yang ada dari BPTJ maupun Dinas Provinsi arus mana yang lebih dominan sehingga bisa dipertimbangkan upaya apa yang akan dilaksanakan,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"