KONTEKS.CO.ID - Manchester United menghadapi dilema terkait masa depan pelatih Ruben Amorim.
Jika manajer asal Portugal itu diberhentikan sebelum 1 November 2025, klub wajib membayar kompensasi mencapai 12 juta pound sterling atau sekitar Rp 268 miliar.
Amorim kini tengah mendapat sorotan tajam setelah membawa Setan Merah menjalani awal musim yang mengecewakan di Liga Inggris 2025/2026.
Baca Juga: Daftar Lengkap 16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres dan Cawapres yang Kini Dirahasiakan KPU
Selain hasil buruk di liga domestik, Bruno Fernandes dan kawan-kawan juga tidak tampil di Liga Champions musim ini.
Hal itu terjadi karena musim lalu MU hanya finis di peringkat ke-14 dan gagal di final Liga Europa usai ditaklukkan Tottenham Hotspur.
Mengutip laporan Daily Mail, kabar mengenai kemungkinan pemecatan Amorim mulai berembus. Namun, manajemen MU diyakini tak ingin terburu-buru mengambil keputusan.
Alasannya jelas, klausul dalam kontrak sang pelatih mengatur bahwa pesangon dengan nilai fantastis harus dibayarkan jika pemecatan dilakukan sebelum 1 November.
Baca Juga: Uni Eropa dan Indonesia Telah Menyepakati Perjanjian Dagang
Adapun kontrak Amorim di Old Trafford masih berlaku hingga musim panas 2027.
Dengan sisa kontrak yang cukup panjang, pihak klub tampaknya akan memberi waktu lebih lama bagi mantan pelatih Sporting CP itu untuk memperbaiki performa tim.
Kini, yang menjadi pertanyaan adalah apakah Ruben Amorim mampu segera mengangkat performa Manchester United dari keterpurukan, atau justru tekanan semakin besar hingga pemecatan tak terhindarkan.***