KONTEKS.CO.ID – Dani Alves, mantan bek kanan Timnas Brasil dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual terhadap wanita muda di kelab malam Barcelona.
Sidang yang berlangsung selama tiga hari pada akhir ini menghasilkan keputusan tersebut, yang kemudian membuat Dani Alves mengajukan banding.
Pernyataan resmi dari Audiencia de Barcelona sudah dikeluarkan. “Pengadilan Barcelona telah menghukum pemain sepak bola Dani Alves dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas pelecehan seksual,” begitu bunyi keputusannya.
Alves juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 150 euro dan biaya pengadilan korban.
Alves, yang selama ini menyangkal tuduhan tersebut, telah ditahan sejak Januari 2023 setelah dituduh melakukan penyerangan terhadap seorang wanita pada Malam Tahun Baru 2022 di Barcelona.
Meski hakim menolak permintaannya untuk mendapatkan jaminan, Alves masih memiliki opsi untuk mengajukan banding terhadap hukumannya.
Korban, yang menyatakan dia tidak memberikan persetujuan dan dipaksa untuk melakukan hubungan seksual, menggambarkan pengalaman yang menakutkan selama persidangan.
Sementara itu, Alves mengubah pembelaannya dari awal yang membantah tuduhan menjadi mengakui hubungan seksual, tetapi mengklaim bahwa itu bersifat sukarela.
Dani Alves, yang telah meraih kesuksesan besar dengan klub-klub elite seperti Barcelona, Juventus, dan Paris Saint-Germain, kini menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya. Meskipun kasusnya menjadi sorotan publik, Alves memiliki sejarah prestasi yang mengesankan dalam karir sepak bola profesionalnya.
Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyoroti perubahan dalam legislasi Spanyol terkait definisi kejahatan seksual dan penekanan pada pentingnya persetujuan dalam situasi semacam ini.
(Laporan Bintang Samuel Simanjuntak – Jurnalis Magang)
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"