• Senin, 22 Desember 2025

Proses Naturalisasi Kevin, Estella, dan Noah Tinggal Ketok Palu Rapat Paripurna DPR

Photo Author
- Selasa, 5 November 2024 | 11:34 WIB
Naturalisasi pesepak bola Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu telah disetujui DPR. Foto: IG Kevin Diks
Naturalisasi pesepak bola Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu telah disetujui DPR. Foto: IG Kevin Diks

KONTEKS.CO.ID - Komisi X DPR telah menyetujui rencana pemerintah, dalam hal ini PSSI, menaturalisasi pesepak bola Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Proses naturalisasi ketiganya kini tinggal menunggu ketok palu di Rapat Paripurna DPR.

Persetujuan "mengakuisisi" ketiga pesepak bola berdarah Eropa itu terungkap dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, dan wakilnya, Lalu Hadrian Irfani, memimpin jalannya rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Jakpus, Senin 4 November 202).

Perwakilan PSSI yang hadir adalah Sekjen Yunus Nusi. Sementara Estella dan Noa hadir melalui aplikasi Zoom.

"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. Dengan catatan penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya raker hari ini akan tersampaikan pada Rapat Paripurna DPR untuk pengambilan keputusan," ungkap Lalu Hadrian Irfani, mengutip Selasa 5 November 2024.

Benarkan Kevin Diks Sudah Bisa Main Membela Timnas Indonesia vs Jepang


Menpora pun mengucapkan terima kasih kepada anggota Dewan yang mendukung dan menyetujui permohonan proses naturalisasi ketiganya.

"Mereka punya kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia," papar Menpora.

Yunus Nusi juga bersyukur atas persetujuan rekomendasi proses naturalisasi dati Komisi X kepada Kevin, Estella dan Noa. Sebelumnya, Komisi XIII DPR sudah memberikan rekomendasi kepada para pemain itu.

"Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,'' harap Yunus Nusi.

Setelah ini, proses naturalisasi berlanjut ke rapat paripurna DPR dan keppres. Dari situ, tahap terakhirnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru ketiganya melakukan perpindahan federasi.

Sekadar informasi, Timnas Indonesia di bulan ini bakal melakoni dua pertandingan penting pada lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pasukan Garuda bakal menjamu Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November 2024).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

Ini Bukan Sergio Ramos! CD Guadalajara Vs Barcelona

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:08 WIB
X