KONTEKS.CO.ID – Sisa-sisa tulang manusia, hewan, dan tumbuhan yang membatu juga disebut fosil, tentang jenis-jenis fosil, simak artikel di bawah ini.
Dikutip dari Pocket Book: Fossils (2002) karya Douglas Palmer, fosil berasal dari kata Latin fossa yang artinya menggali keluar dari dalam bumi.
Suatu organisme menjadi fosil karena telah terkubur dalam sedimen selama jutaan tahun.
Suatu benda dapat diklasifikasikan sebagai fosil jika memenuhi syarat berikut:
- merupakan sisa-sisa organisme
- diawetkan secara ilmia
- biasanya berbentuk padat, padat atau keras
- mengandung sedikit oksigen
- lebih dari 10.000 tahun
- Fosil bisa besar atau kecil, seperti mikrozofil, yang hanya bisa dilihat di bawah mikroskop.
Jenis-Jenis Fosil
Ahli paleontologi mengklasifikasikan fosil menjadi beberapa jenis, yaitu:
– Fosil, fosil yang terbuat dari ambar atau ambar.
– Fossil Tar, fosil dari La Brea Tar Pit di California.
– Fosil hidup, spesies hidup yang menyerupai spesies yang diperkirakan punah. Ini umumnya ditemukan pada hewan dan tumbuhan.
– Fosil kerangka contohnya tulang, cangkang dan gigi.
– Fosil jaringan lunak, seperti kolagen yang memfosil atau struktur protein pada kulit, ditemukan pada fosil jejak.
– Kayu yang membatu, di mana semua bahan organik kayu telah digantikan oleh mineral, tetapi struktur kayunya sendiri masih dipertahankan.
Proses Pembentukan Fosil
Agar suatu organisme menjadi fosil, sisa-sisa bagiannya harus tertutup oleh sedimen segera setelah mati. Itu sebabnya fosil selalu ditemukan di bebatuan yang sangat dalam.
Sedimen yang bersangkutan dapat berupa lautan pasir, tar dan lahar. Seiring waktu, mineral sedimen diserap ke dalam sisa-sisa organisme dan menjadi fosil.
Fosilisasi biasanya terjadi di bagian keras organisme, seperti tulang tengkorak, gigi, kerangka, dan cangkang.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"