KONTEKS.CO.ID – Pemerintah memiliki program penting untuk bidang pendidikan yakni Program Indonesia Pintar atau PIP.
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah program berupa bantuan tunai kepada siswa yang membutuhkan.
Berikut ini cara mendapatkan bantuan dana tunai dari Program Indonesia Pintar atau PIP.
1. Cara mendapatkan dana bantuan tunai dari PIP dengan KIP adalah anak melaporkan nomor KIP ke sekolah/SKB/PKBM/LKP.
2. Sekolah memasukkan nomor KIP peserta didik ke Dapodik.
3. Dinas pendidikan kabupaten/kota akan menerima data usulan. Dinas pendidikan kemudian menyampaikan atau meneruskan usulan dari sekolah ke direktorat teknis.
4. Direktorat teknis akan menetapkan SK penerima dana PIM dan menginstruksikan bank untuk membuat rekening dan mentransfer dana PIP ke rekening peserta didik.
5. Lembaga Penyalur akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP. Lembaga penyalut juga akan menyalurkan dana setelah daftar para penerima PIP sudah disetujui.
5. Lembaga Penyalur dan dinas pendidikan setempat menginformasikan pada peserta didik bahwa dana siap diambil.
6. Lembaga sekolah/SKB/PKBM/KLP akan menginformasikan peserta didik atau keluargnya bahawa dana siap dicairkan serta jadwalnya.
7. Cara mendapatkan dana bantuan tunai dari PIP dengan KIP, peserta didik atau keluarga membawa surat keterangan dan persyaratan lain untuk pengambilan dana PIP di lembaga penyalur. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"