KONTEKS.CO.ID – Dalam kepolisian RI, terdapat beberapa pangkat yang berbeda sesuai dengan perannya. Selain tugas, tentu dari segi penghasilan masing-masing pangkat berbeda. Golongan kepangkatan anggota kepolisian RI terdiri dari 3 tingkat yaitu, perwira, bintara, dan tamtama.
Lantas, apa perbedaan antara pangkat tamtama dan bintara?
Tamtama merupakan pangkat yang paling rendah di antara yang pangkat lainnya. Anggota polisi ini berpangkat Bhayangkara Dua (BHARADA) sampai dengan Bhayangkara Utama Satu (BHARUTU). Tamtama memiliki peran sebagai pelaksana teknis dan taktis dalam tugas-tugas brimob atau polair.
Sementara, bintara termasuk anggota Polri yang berpangkat Sersan Dua (SERDA) sampai dengan Ajun Inspektur Polisi I (AIPTU).
Bintara berperan sebagai penghubung antara perwira dengan tamtama atau pun sebaliknya dalam segi operasional.
Artinya bintara memiliki peran penting sebagai tulang punggung kesatuan dan pangkatnya lebih tinggi daripada tamtama.
Perbedaan Pangkat Tamtama dan Bintara Polri
- Syarat Masuk
Syarat masuk untuk menjadi Tamtama adalah lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat. Sementara, Bintara bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
- Lama Pendidikan
Pendidikan yang ditempuh di Sekolah calon Tamtama (Secata) selama lima bulan dan saat lulus memiliki pangkat Bharada.
Sedangkan pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) berlangsung selama tujuh bulan dan saat lulus akan memiliki pangkat Brigadir Dua (Bripda)..
- Struktur Kepangkatan
Terdapat enam tingkatan pada tamtama di Polri yang terdiri dari Ajun Brigadir Polisi (Abripol), Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu), Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda), Bhayangkara Kepala (Bharaka), Bhayangkara Satu (Bharatu), dan Bhayangkara Dua (Bharada).
Sedangkan pada tingkatan Bintara dibagi menjadi dua yaitu Bintara tinggi dan Bintara berpangkat Brigadir.
Bintara tinggi dalam Polri yaitu sebagai Ajun Inspektur Polisi Dua dan Ajun Inspektur Polisi Satu. Lalu untuk Brigadir Polri, mulai dari Brigadir Polisi Dua sampai Brigadir Polisi Kepala.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"