KONTEKS.CO.ID – Apa itu legalisir? Ini berasal dari kata legal yang menurut KBBI berarti “sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau hukum”.
Apa yang dimaksud dengan legalisir?
Legalisir adalah pemberian cap stempel dan tanda tangan oleh pihak berwenang pada lembar fotokopi. Legalisir harus pada lembar fotocopy dan tidak bisa pada lembar asli.
Umumnya legalisir sangat terperlukan untuk syarat pendaftaran kerja dan sekolah.
Nah itulah yang termaksud dengan apa itu legalisir. Semoga tulisan ini bermanfaat. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"