KONTEKS.CO.ID — Tabu atau pantangan adalah suatu pelarangan sosial yang kuat terhadap kata, benda, tindakan, atau orang yang dianggap tidak diinginkan oleh suatu kelompok. Hal ini dapat berlaku di berbagai aspek kehidupan seperti agama, budaya, dan tradisi.
Pantangan dalam masyarakat dapat berkaitan dengan berbagai hal seperti makanan, tata cara berpakaian, dan tindakan sosial tertentu.
Beberapa masyarakat memiliki pantangan terhadap makanan tertentu seperti babi atau daging tertentu, sedangkan yang lain mempunyai pantangan terhadap aktivitas tertentu seperti berbicara tentang kematian.
Pantangan juga dapat berkaitan dengan tata cara berpakaian. Beberapa masyarakat memiliki aturan tertentu tentang cara berpakaian, seperti penggunaan hijab pada wanita muslim.
Sedangkan beberapa kelompok masyarakat memiliki pantangan terhadap tindakan sosial tertentu seperti menikah dengan saudara kandung.
Dalam beberapa kasus, pantangan juga dapat mempengaruhi akses seseorang terhadap pendidikan atau pekerjaan.
Beberapa masyarakat memiliki pantangan terhadap orang dari kelompok tertentu, seperti kelompok etnis atau agama tertentu, sehingga mereka sulit untuk mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan atau pekerjaan.
Meskipun pantangan dapat memiliki nilai positif dalam menjaga keharmonisan sosial, namun juga dapat membatasi perkembangan masyarakat.
Sebagai contoh, pantangan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi dapat membatasi kemajuan suatu masyarakat dalam hal penemuan atau inovasi baru.
Kesimpulannya, pantangan merupakan suatu pelarangan sosial yang kuat terhadap kata, benda, tindakan, atau orang yang dianggap tidak diinginkan oleh suatu kelompok. Hal ini dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan seperti agama, budaya, dan tradisi.
Meskipun dapat memiliki nilai positif dalam menjaga keharmonisan sosial, namun juga dapat membatasi perkembangan masyarakat jika diterapkan secara berlebihan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"