otomotif

Panduan Lengkap Membuat SIM C: Syarat, Biaya, dan Cara Tanpa Pakai Calo

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:00 WIB
Panduan lengkap membuat SIM C: syarat, biaya, dan cara tanpa pakai calo (foto: twitter.com/@PolsekKaliorang)

KONTEKS.CO.ID - Kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) C kini menjadi persyaratan wajib bagi pengendara sepeda motor di Indonesia.

Namun, masih banyak yang belum mengetahui proses pembuatan SIM C, yang mengakibatkan meningkatnya praktik percaloan.

Padahal, pembuatan SIM C sebenarnya tidak begitu sulit.

Di sini, kami akan membahas 4 syarat membuat SIM C, biaya pembuatan, dan langkah-langkahnya tanpa menggunakan jasa calo.

Syarat Membuat SIM C


Syarat membuat SIM C cukup sederhana. Anda perlu memenuhi persyaratan berikut:

  • Usia minimal 17 tahun.

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Buktikan keadaan kesehatan jasmani dan rohani dengan surat keterangan dari dokter.

  • Kemampuan membaca dan menulis.


Biaya Pembuatan SIM C


Biaya pembuatan SIM C tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.

Untuk pembuatan SIM C baru, biayanya adalah Rp100.000.

Sedangkan, untuk perpanjangan SIM C, biayanya sebesar Rp75.000.

Cara Membuat SIM C


Berikut langkah-langkah membuat SIM C tanpa menggunakan jasa calo:

  • Siapkan dokumen yang diperlukan, termasuk pas foto 3x4 dan dua lembar fotokopi KTP.

  • Dapatkan surat keterangan sehat dari dokter di tempat yang telah ditentukan oleh Polres/Polresta.

  • Datang ke Polres/Polresta terdekat.

  • Isi formulir pendaftaran dan lampirkan fotokopi KTP serta pas foto.

  • Bayar biaya pembuatan SIM C sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  • Kumpulkan semua berkas ke petugas dalam satu map.

  • Ikuti ujian teori.

  • Jika lulus ujian teori, ikuti ujian praktik mengemudi.

  • Jika lolos kedua ujian, ikuti proses pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.

  • Tunggu SIM C dicetak.


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa membuat SIM C tanpa harus menggunakan jasa calo.

Jadi, mulai sekarang, tidak perlu ragu untuk melangkah sendiri dalam proses pembuatan SIM C.***

Tags

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB