otomotif

Geger Pebalap Motor Liar Tewas Diduga Disanksi Polisi Dorong Motornya Sejauh 7 Km

Kamis, 23 Maret 2023 | 12:57 WIB
7 orang tewas usai lift di Sekolah Az Zahra Bandar Lampung jatuh Foto: Pixabay

KONTEKS.CO.ID - Pebalap motor liar tewas diduga setelah disanksi polisi mendorong motornya sejauh tujuh (7) km.

Insiden ini dialami MA (24), pemuda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Dia mengembuskan napas terakhir diduga karena kelelahan setelah mendorong motor sejauh 7 km. MA yang diduga sebagai pebalap motor liar, tewas.

MA disanksi petugas Kepolisian yang menggelar razia balap liar. Kemudian korban disanksi petugas mendorong motornya dari lokasi razia hingga Mapolres Banjarbaru.

Nah, saat mendorong motor tiba-tiba MA pingsan. Lalu dia dilarikan ke Rumah Sakit Idaman Banjarbaru. Sayangnya jiwanya tak terselamatkan sesampai di rumah sakit.

"MA pingsan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Idaman dan (sesampai di RS) dokter menyatakan meninggal. Apa pun penyebab kematiannya nanti kami lihat hasil pemeriksaan dokter," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol M Rifa'i, dikutip Kamis, 23 Maret 2023.

Polres Banjarbaru mengadakan razia balap liar setelah mendapat laporan dan permintaan masyarakat setempat. Mereka resah atas kegiatan membahayakan itu. ***

Tags

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB