otomotif

Lagi Marak Modus Penipuan Pembuatan SIM Online Gratis, Dilarang Tergoda

Senin, 21 April 2025 | 07:00 WIB
Korlantas Polri meminta masyarakat mewaspadai beredarnya hoaks pembuatan SIM online gratis yang berujung penipuan. (Humas Polri)


KONTEKS.CO.ID - Korlantas Polri meminta masyarakat mewaspadai penipuan dengan kepok pembuatan SIM online gratis.

"Telah beredar sebuah video di media sosial yang menawarkan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis," kata Korlantas Polri dalam keterangan di laman resminya, Senin 21 April 2025.

Dijelaskan lebih jauh, pada video yang beredar, pelaku menyematkan tautan atau link. Mereka membimbing warga mengklik tautan ini dengan janji mendapatkan izin mengemudi secara cuma-cuma.

Baca Juga: 9 Pemain Uzbekistan Gilas Arab Saudi 2-0: Juara Piala Asia U-17 2025

Informasi yang viral di media sosial itu benar 100 kabar bohoang atau hoaks. Akun penebar video itu juga bukan akun resmi.

Korlantas menegaskan sampai saat ini tidak ada program resmi dari lembaga terkait yang mengimingi layanan pembuatan SIM gratis.

Untuk meyakinkan korbannya, pada slide gambar unggahannya pelaku mencatut foto Presiden Prabowo Subianto dan kapolri serta sejumlah anggota polisi.

Baca Juga: DPR Soroti Utang Rp6,49 Triliun untuk Proyek KKP: Tak Urgen dan Tambah Beban Negara

Kepolisian sekali lagi meminta masyarakat agar tak cepat percaya dengan informasi yang tak jelas sumbernya. Terlebih menyematkan tautan yang berpotensi membahayakan data pribadi masyarakat.

Tautan atau link yang pelaku sematkan adalah modus yang kemungkinan membajak akun WhatsApp atau Telegram jika diklik oleh korbannya. Bahkan pada sejumlah kasus sebelumnya bisa meretas akun bank korbannya.

Masyarakat diminta tak membuka atau menyebarluaskan link yang dinilai mencurigakan. Jika menemukan akun atau informasi mencurigakan, warga dapat segera melapor ke pihak berwajib. 

Baca Juga: Ambisi Podium Piala Sudirman 2025, Indonesia Punya Senjata Rahasia yang Bisa Kejutkan Negara Lawan

Minimal terlebih dulu melakukan pengecekan melalui website dan akun resmi instansi. ***

Tags

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB