KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya akan melengkapi kamera ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement dengan teknologi face recognition (pengenalan wajah).
Melalui face recognition atau pengenalan wajah, kamera ETLE akan lebih canggih lagi. Kameranya mampu mendeteksi pengendara yang tidak memiliki SIM atau surat izin mengemudi.
“ETLE nantinya akan dibenamkan fitur face recognition, men-capture wajah, identitas namanya siapa, alamatnya di mana, ada SIM atau tidak,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, Dirjen Lalu Lintas Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
Nah supaya teknologi face recognition bisa dibenamkan ke ETLE, pihaknya akan berkolaborasi bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Sebab, Kemendagri sebagai pemilik database kependudukan.
Sayangnya, Polda Metro Jaya belum memberikan kepastian kapan fitur pengenalan wajah mulai tersedia di kamera ETLE di Ibu Kota.
Sekadar informasi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk tidak lagi menindak pelanggar lalu lintas dengan tilang manual. Semua harus dilakukan secara elektronik melalui kamera ETLE.
Kapolri melakukan kebijakan ini untuk menghindari dugaan pungutan liar yang dikeluhkan pengguna jalan akibat tilang manual. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"