KONTEKS.CO.ID – Jadwal rekayasa lalu lintas Lebaran 2024. Menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2024, Korlantas Polri menggelar rekayasa lalin.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Brigjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan, sejumlah rencana rekayasa lalu lintas yang akan Polri aplikasikan. Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR, Selasa 2 April 2024.
Rekayasa lalu lintas bertujuan guna memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
Beberapa tindakan mencakup pengaturan jalur one way, contraflow, ganjil-genap, hingga pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.
Jadwal One Way, Contraflow, Ganjil Genap Rekayasa Lalu Lintas
Pengendalian arus lalu lintas di jalan tol akan termulai pada periode arus mudik. Di mana rekayasa lalu lintas one way, contraflow, dan pembatasan ganjil-genap akan berlangsung mulai 5 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB.
Selain itu, pada Selasa, 8 April 2024, juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas one way dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB di sepanjang jalan tol KM 72 sampai dengan KM 414.
Menurut Brigjen Pol Aan Suhanan, keputusan pemberlakuan rekayasa lalu lintas akan merujuk pada indikator-arus lalu lintas yang telah tersiapkan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekayasa lalu lintas yang berlaku sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lalu lintas yang terjadi.
Selain itu, untuk arus balik Lebaran, skema rekayasa lalu lintas juga akan terlakukan dengan cara serupa seperti pada arus mudik.
Rekayasa lalu lintas tersebut akan berlaku pada 12 April 2024 hingga 15 April 2024 mulai pukul 14.00 hingga 24.00 WIB Lalu pada 16 April 2024 mulai pukul 08.00 hingga 24.00 WIB.
Pada arus balik ini juga akan berlaku sistem ganjil-genap di ruas jalan tol KM 414 sampai dengan KM 0 Jakarta-Cikampek.
Selain itu, untuk mengurangi kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, juga akan terlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu III ke atas.
Pembatasan ini akan berlangsung mulai tanggal 5 April hingga 16 April 2024 dengan pengecualian untuk barang-barang pokok penting dan barang yang mendukung arus mudik dan balik.
Dengan penerapan rekayasa lalu lintas yang tepat, terharapkan kenyamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik dapat terjamin.
Upaya ini untuk meminimalisir kemacetan dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan teratur selama periode mudik dan balik Lebaran.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"