KONTEKS.CO.ID – Ujian praktik SIM motor (SIM C) terbaru sudah mulai berlaku hari ini, Jumat 4 Agustus 2023. Polda Metro Jaya pun telah menginstrusikan jajaran di bawahnya untuk melaksanakan ketentuan baru ini.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, sejumlah titik ujian SIM di wilayah hukumnya sudah menerapkan perubahan sesuai instruksi Korlantas Polri.
Pelaksanaan ujian praktik SIM motor atau SIM C dengan ketentuan terkini ada di Samsat Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Depok, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, dan Bekasi Kota.
Ketentuan ujian praktik SIM terbaru itu di antaranya, perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodasi 4 materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah melebar. Juga tanpa lintasan zigzag atau slalom test.
Uji lintasan membentuk angka 8 tergantikan dengan huruf S. Untuk ukuran lebar lintasan melebar dari ukuran kama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali.
Perubahan tersebut guna memudahkan masyarakat pemohon SIM mendapatkan izin mengemudi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"