KONTEKS.CO.ID – Mulai besok, Jumat 4 Agustus 2023, ujian praktik SIM motor menghapus materi tes berupa jalur atau lintasan zigzag dan angka 8.
Pembaruan ujian praktik SIM motor tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri untuk meninjau materi ujian praktik. Ini demi memudahkan masyarakat mendapatkan SIM yang selama ini menyulitkan.
Terkait materi baru itu, jajaran Ditlantas Polda Jateng berkomitmen untuk segera menyosialisasi materi ujian praktik baru tersebut.
“Menindak-lanjuti aturan terbaru dari Korlantas Polri, Polda Jateng segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada pekan ini,” kata Dir Lantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Kamis 3 Agustus 2023.
Agus Suryo menjelaskan, materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan signifikan. Harapannya, masyarakat akan lebih mudah lulus ujian praktik.
“Ada perubahan signifikan dalam lintasan ujian,” tambahnya.
Dalam materi ujian praktik terbaru, beber dia, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir. Lalu materi ujian praktik memperlebar ukuran dan tanpa materi Zigzag test atau sialom test.
Sedangkan lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan yang membentuk huruf S. Ukurannya juga diperlebar dari 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.
“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” katanya lagi.
Agus Suryo menambahkan, pada uji U-Turn, panjang lintasan adalah 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok. Sementara jarak antarpatok menjadi 3 meter.
Untuk uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter.
Lalu panjang lintasan menghindar 4 meter dengan jarak antarpatok 3 meter. Dengan total panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
“Dengan aturan dan materi yang baru ini, harapannya masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” harap elite Polda Jateng itu. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"