KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menonaktifkan sementara Lukas Enembe sebagai Ketua DPD partai Demokrat Papua. Pemberhentian sementara ini agar Lukas Enembe yang juga Gubernur Papua bisa fokus menyelesaikan masalahnya di KPK dan mengobati kesehatannya.
“Kami mendukung upaya Pak Lukas mencari keadilannya, selama proses itu berjalan mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau non aktif maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Provinsi Papua,” kata AHY di DPP partai Demokrat, Jakarta, Kamis 29 September 2022.
AHY mengungkapkan penonaktifan sementara Lukas Enembe sebagai Ketua DPD partai Demokrat Papua sesuai dengan Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 42 Ayat 5.
Selain itu menurut AHY, Willem Wandik yang ditunjuk sebagai Ketua DPD partai Demokrat Papua bukan lah orang baru di partai berlambang bintang mersi ini.
“Saudara Willem Wandik adalah salah satu wakil ketua umum Partai Demokrat yang juga sebagai anggota komisi V DPR RI. Dengan kapasitas dan integritas dimiliki, saudara Willem Wandik dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
AHY kembali menegaskan, partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh rule of law, termasuk asas praduga tak bersalah.
“Untuk itu apabila dikemudian hari bapak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa diangkat kembali pada jabatannya ini,” tegasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"