KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan penundaan rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang sebelumnya dijadwalkan hari ini.
“Ya sebenarnya karena mengikuti mekanisme di DPR saja, bahwa hari Jumat itu adalah hari untuk anggota dewan ke Dapil,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 24 Maret 2024.
Atas dasar itu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menambahkan, DPR khawatir rapat membahas dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun lebih ini tidak maksimal.
“Sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal. Sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis, mendapatkan tanggal 29 Maret, Dan itu kita harapkan berjalan seperti yang direncanakan,” paparnya.
Mengenai apa yang akan digali oleh Komisi III DPR RI saat rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani serta Kepala PPATK. Dasco mengaku belum mengetahui lebih detail.
“Saya juga belum tahu persis mengenai poin poin yang akan digali,” ujarnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"