KONTEKS.CO.ID – Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat dan ASN (aparatur sipil negera) menggelar buka bersama mulai dikaitkan dengan acara pernikahan anaknya.
Meski larangan buka bersama ini hanya khusus untuk aparatur sipil negara, tapi nitizen justru menyinggung acara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang dihadiri oleh 3.000 undangan.
Selain itu, netizen juga menyinggung konser BLACKPINK yang dihadiri penggemarnya hingga mencapai 70.000 penonton. Karena itu, banyak disoroti kenapa Presiden justru melarang acara buka bersama.
“Nikahan anak presiden dihadiri 3.000 undangan. Konser BlackPink 70.000 penonton. Giliran Ramadhan, Presiden larang buka puasa bersama. Mantap pak @jokowi,” kata @opposite090l92 dalam cuitannya di Twitter.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi memang melaran buka bersama untuk pejabat dan pegawai ASN (aparatur sipil negera). Larangan ini berkaitan dengan penanganan Covid-19 yang saat ini masih dalam transisi, dari pandemi menuju endemi.
Bersama ini dengar hormat kami sampaikan arahan Presiden pada tanggal 21 Maret 2023, sebagai berikut:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut diatas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Terkait polemik ini, Istana akhirnya menjelaskan maksud arahan Presiden Jokowi yang melarang ASN dan Pejabatnya menggelar Buka Bersama.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan larangan buka puasa bersama dari pemerintah pusat hanya berlaku untuk kalangan pejabat pemerintah. Pramono menyebut pejabat pemerintah tengah disorot sehingga dianjurkan untuk sederhana.
“Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat, untuk itu Presiden meminta pada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana,” ucap Pramono dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis 23 Maret 2023.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"