KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 pucuk senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3) malam.
Penggeledahan rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
“Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di KPK, Jakarta, Kamis 17 Maret 2023.
Ali menambahkan KPK saat ini tengah mendalami kepemilikan senjata api tersebut, dan berkoordinasi dengan Polri terkait penemuan-penemuan belasan senpi di rumah Dito Mahendra.
“KPK saat ini sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi,” jelasnya.
Selain itu menurut Ali, tim penyidik KPK akan mendalami kepemilikan 15 senpi tersebut, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka.
KPK menduga Dito mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.
“Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2). ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"