KONTEKS.CO.ID – Sidang kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di PN Jakarta Barat.
Dalam kesaksiannya terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita mengakui pernah pergi ke pabrik sabu yang berada di Taiwan bersama mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.
Awalnya penasihat hukum Linda, Adriel Viari Purba bertanya soal pernyataan Teddy Minahasa dalam BAP yang menyatakan dirinya diajak ke Taiwan oleh Linda.
“Di dalam BAP saksi Teddy Minahasa dalam berkas terdakwa Linda. Teddy mengatakan kekesalan terhadap ibu Linda ditipu di Brunei dan di Laut China Selatan. Kemudian, izin saya kutip Yang Mulia ‘Kemudian, kedua saya diajak ke Taiwan dan ke pabrik di sana’. Pertanyaannya ke Taiwan dan ke pabrik dalam rangka apa?” tanya Adriel kepada Linda.
“Ke pabrik sabu,” jawab Linda.
Linda menyampaikan kepergiannya ke pabrik sabu di Taiwan bersama Teddy setelah operasi di Laut China Selatan gagal.
“Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini ‘Kamu kenal nggak sama bandar di sana?’, ‘Ada Pak Teddy’,” ujar Linda.
“Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali di Taiwan dengan Pak Teddy,” sambungnya.
Adriel bertanya ada tidaknya saksi yang melihat keduanya pergi ke pabrik sabu di Taiwan. Linda mengaku tak ada saksi. Namun dia menunjukkan bukti perjalanan ke Taiwan di paspornya.
“Paspornya ada silakan, pernah saya kasih kan, saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa,” ucap Linda. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"