KONTEKS.CO.ID – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung putusan PN Jakarta Pusat yang memvonis KPU untuk menunda Pemilu 2024. Ia membayangkan kekacauan akibat penundaan Pemilu yang sudah diatur dalam UUD 1945 harus dilakukan lima tahun sekali.
“Jika Pemilu 2024 dipaksakan ditunda, lalu siapa yang memimpin kita nanti? Karena perintah konstitusi pemerintahan saat ini akan mengakhiri masa tugasnya pada tanggal 20 Oktober 2024,” kata AHY dalam pidato politik di Senayan, Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
Kemudian AHY menambahkan akan muncul pertanyaan lain bila Pemilu 2024 ditunda sesuai putusan PN Jakarta Pusat ke tahun 2025.
“Pertanyaannya, begini apa iya ada Plt Presiden?” ujar AHY disambut riuh teriakan ribuan kader Demokrat yang hadir.
Selain itu, menurut AHY kekosongan jabatan bukan hanya di tingkat pemimpin negara, namun hingga anggota DPR dari tingkat pusat, Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota.
“Akan ada ratusan Plt anggota DPR RI dan DPD RI? Apa iya akan ada ribuan Plt anggota DPRD Provinsi Kabupaten, Kota?” ujarnya.
Dan menurutnya dengan banyaknya kekosongan jabatan di Indonesia itu, akan berdampak pada kemungkinan chaos.
“Kalau di negara kita ada Plt Presiden dan ribuan Plt wakil rakyat yang berkuasa dan bekerja selama dua hingga tiga tahun betapa kacaunya, chaosnya situasi nasional kita,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut AHY khawatir dunia akan melihat Indonesia sebagai ‘banana republic’.
“Karena semua pejabat, pejabat negara menduduki kursi kekuasaan tanpa Pemilu yang demokratis. Tidak punya legitimasi yang kuat sehingga kekuasaan yang dimiliki tidak sah dan juga tidak halal,” pungkasnya.
Atas dasar itu ia merasa tak habis pikir hingga saat ini masih ada para pihak yang mengupayakan penundaan Pemilu 2024, tanpa memikirkan dampak dari penundaan tersebut. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"