KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah lambatnya pembahasan RUU Perampasan Aset karena ketakutan legislator akan menjadi blunder saat muncul sebuah kasus.
“Jadi begini kalau bicara RUU Perampasan Aset kita tidak bisa bicara kekhawatiran terhadap pasal apapun, karena kita juga belum bahas,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkapkan, ada banyak tahapan dan pengecekan terkait draf RUU tersebut. Seperti naskah akademik, hingga inventarisasi masalah.
“Jadi terlalu dini ngomong soal kekhawatiran,” tegasnya.
Selain itu rapat paripurna DPR RI hari ini telah memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Program Legislasi Nasional (Proglegnas) masa sidang ke III.
“Yang pasti semua RUU yang masuk ke dalam Prolegnas tentunya kita akan bahas sesuai dengan skala prioritas,” jelasnya.
Dasco tak bersedia menjelaskan apa permasalahan dari pembahasan RUU Perampasan Aset yang sudah tertahan hampir satu dekade di DPR.
“Saya rasa saya gak bisa menjawab mengenai masalah mendasarnya. Tetapi mungkin itu memang hanya terkendala masalah teknis, nanti kita cek,” ucapnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"