KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta mic anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah untuk dimatikan lantaran terus memberikan interupsi soal hak angket.
Itu terjadi saat Sufmi Dasco memimpin rapat paripurna sidang pembukaan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 oleh Anggota DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Meski melakukan interupsi soal hak angket dugaan kecurangan pemilu, tapi Dasco tak merespons usulan Luluk. Dasco justru mempersilakan anggota DPR lain untuk berbicara.
“Bu Luluk tolong mikrofonnya dimatikan. Selanjutnya Pak Slamet dan Pak Herman Khoiron dan Aria Bima,” kata Dasco saat rapat paripurna tersebut.
Padahal sebelumnya, Luluk menyampaikan interupsi soal pengguliran hak angket di DPR RI. Ia mengatakan bahwa hak angket bertujuan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Apa yang dia sampaikan terkait kedaulatan rakyat.
“Karena ini terkait dengan kedaulatan rakyat maka pemilu harus berdasarkan pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi,” kata Luluk.
Karena itu, Luluk menuturkan tidak boleh ada pihak-pihak yang mencoba untuk menghancurkan kedaulatan rakyat demi memenangkan satu pihak saja. Termasuk teman, saudara serta kerabat.
“Tidak boleh satu pun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak, walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara kerabat atau relasi kuasa yang lain,” kata Luluk.
Luluk menambahkan, pemilu ini tidak bisa dipandang dalam konteks hasil. Namun pemilu harus dijaga dari setiap prosesnya.
Pelaksanaan pemilu akan menjadi cerminan seluruh pihak penyelenggara dan pelaksana, sehingga dapat berjalan dengan jujur dan adil (jurdil).
Tapi proses pemilu saat ini justru banyak mengalami intimidasi. Bahkan sampai dugaan berbagai kecurangan, dan pemilu belum bisa dianggap selesai.
“Jika prosesnya penuh intimidasi apalagi dugaan kecurangan pelanggaran etika atau politisasi bansos intervensi kekuasaan maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat pPemilu telah berakhir jadwalnya,” kata Luluk.
Sebagai pelaku sejarah gerakan reformasi 1998, Luluk mengaku belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024. Ia menilai, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol.
Lantas, DPR RI sangat perlu melakukan gerakan nyata guna menjaga demokrasi negeri ini. Apalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.
Luluk kembali mengingatkan, DPR memiliki tanggung jawab penuh atas moral politik bangsa. Dengan mendengarkan suara yang sudah diteriakkan atau dari mereka yang merupakan silent majority. Luluk menilai DPR perlu melakukan langkah konstitusional.
“Dan hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket,” kata Luluk.
Dengan hak angket, akan menemukan titik terang sekaligus menjawab soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 di masyarakat.
“Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” kata Luluk.
Maka dari itu, ia menegaskan sangat menyetujui dalam penggunaan hak angket di DPR RI.
“Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang Ditunggu oleh rakyat,” katanya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"