KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang-barang rampasan berupa barang mewah milik mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Salah satu barang yang dilelang adalah topi dengan merek DIOR yang berharga Rp12,5 juta.
“KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 9 Februari 2023.
Lembaga anti rasuah ini akan melakukan lelang barang rampasan tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor.
“Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda dengan terpidana Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan,” tambahnya.
Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding).
Barang rampasan Terpidana Abdul Gafur Mas’ud dan kawan kawan yang akan dilelang adalah:
1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 buah HERMES FRAGRANCE – EAU DES MERVEILLES. dilengkapi 1 lembar Bukti Pembayaran Sogo Dept. Store Plaza Senayan dengan Bill No: 003134-12012022-0050 [4795] atas pembelian HERMES FRAGRANCE seharga Rp2.195.000,00 dan 1 buah SHIRT merk ZARA Size M seharga Rp549.900,00 dilengkapi 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran ZARA Plaza Senayan Tanggal 12-01-2022 atas pembelian SHIRT seharga Rp.549.900,00 dengan nilai limit Rp1.897. 000,00 dan uang jaminan Rp948.500,00.
2. 1 buah Hat-Bob DIOR dilengkapi 1 (satu) lembar Bukti Pembayaran DIOR Boutique Plaza Senayan Tanggal 12 Jan 2021 atas pembelian C563/T58 Hat-Bob seharga Rp.12.500.000,00 dengan nilai limit Rp8.640.000,00 dan uang jaminan Rp4.320.000,00
Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada Senin, 13 Maret 2023, dengan batas akhir Penawaran : Pukul 10.30 Waktu Server e-Auction (WIB) di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10 Jakarta Pusat atau alamat domain lelang di www.lelang.go.id. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"