KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan tidak menutup kemungkinan permintaan klarifikasi mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan kejanggalan harta kekayaannya ditemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi.
“Bisa saja (menjadi pintu masuk usut dugaan korupsi),” kata salah satu pimpinan KPK ini di gedung anti rasuah, Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.
Menurut Alex, KPK punya pengalaman dan catatan terkait temuan transaksi mencurigakan hingga kepemilikan aset yang tidak dilaporkan oleh penyelenggara negara.
“KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK dimana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan, yang kemudian kita klarifikasi,” ungkapnya.
Atas dasar itu, Alex mengatakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael bisa menjadi informasi awal ada atau tidaknya tindak pidana korupsi yang dilakukan.
“Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan. Tapi itu bisa menjadi informasi awal dulu,” jelasnya.
Sebelumnya, total harta Rafael yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK sekitar Rp 56 miliar. Namun, ada aset-aset, seperti mobil Rubicon dan motor Harley Davidson yang tidak terdaftar di LHKPN yang yang dilaporkan pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"