KONTEKS.CO.ID – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengapresiasi sikap Menteri Keuangan yang mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II, Pasca ditemukannya LHKPN yang mencurigakan.
Rafael Alun sendiri merupakan ayah tersangka Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur bernama David Latumahina, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
“Saya mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang mencopot Saudara RAT (Rafel Alun) dari jabatannya sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II,” kata Said kepada wartawan, Jumat 24 Februari 2023.
Menurutnya, pencopotan Rafael harus dilihat sebagai upaya koreksi kedalam untuk menertibkan para fiskus atau pegawai pajak.
Politikus PDIP ini menegaskan, tindakan terhadap Rafael tidak cukup dengan penegakan disiplin sebagai ASN. Ia meminta aparat penegak hukum juga ikut mendalami harta kekayaan Rafel yang mungkin tidak dilaporkan dalam LHKPN.
“Masuknya aparat penegak hukum ini untuk menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi Ditjen Pajak,” tegasnya.
Meski begitu Menurutnya, sebelum kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak petinggi Ditjen Pajak ini mencuat, Kemenkeu sebenarnya terus melakukan tindakan pendisiplinan terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.
Kemenkeu membuka catatan, pada tahun 2021 Kemenkeu telah menjalankan penegakan disiplin pegawai sebanyak 114 orang, dan tahun 2022 sebanyak 96 orang. Mereka dianggap tidak profesional dengan melakukan tindakan fraud.
Walaupun sudah melakukan penindakan menurutnya, Kemenkeu tetap harus memastikan tata kelola pemerintah yang baik mesti dijalankan. Pengawasan ke dalam harus lebih diintensifkan untuk meminimalisir berbagai kejadian fraud yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.
Atas dasar itu, Said mengajak masyarakat untuk tetap membangun kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak.
“Kita harus melihat usaha keras Kemenkeu menegakkan disiplin pegawai sebagai usaha untuk terus membersihkan institusinya dari berbagai tindakan menyimpang dari oknum pegawai. Hal ini penting sebab pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang strategis bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan yang berkelanjutan,” paparnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"