KONTEKS.CO.ID – Menteri Agama yang juga Ketum PP Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, menegaskan kalau anak kader Ansor adalah anaknya juga. Pernyataan ini disampaikan setelah menjenguk David di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu malam, 22 Februari 2023.
“Anak kader, anakku juga. Catat ini!” ujar Yaqut Cholil Qoumas melalui akun twitternya, pada Rabu malam, 22 Februari 2023.
Yaqut Cholil Qoumas yang biasa disebut Gusmen, menjenguk David yang diketahui putra dari Jonathan Latumahina, salah satu pengurus PP GP Ansor. David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.
Berdasarkan foto yang dibagikan, Gusmen, terlihat berada di ruang ICU rumah sakit dan berada dekat dengan David.
Dia meletakan tangan di bagian kepala David dan mendoakan bocah itu agar bisa segera melewati masa kritisnya, karena sampai tadi malam David belum juga sadar.
Anak kader, anakku juga. Catat ini! pic.twitter.com/6jKxeq2J4j
— Yaqut Cholil Qoumas (@YaqutCQoumas) February 22, 2023
Kasus ini memang berbuntut panjang. Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai akan memeriksa Rafael Alun Trisambodo pejabat Ditjen Pajak ayah Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra pengurus GP Ansor itu.
Rafael Alun Trisambodo, merupakan pegawai negeri sipil (PNS) eselon III di Kantor Wilayah Jakarta Selatan II. Dan pemanggilan ini sebagai komitmen Kemenkeu meneguhkan integritas di lingkungan kementerian.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut bicara terkait hal ini. Menurutnya, tidak hanya kasus hukum dalam kejadian ini yang harus menjadi perhatian, gaya hidupmewah sebagai seorang anak pegawai negeri sipil (PNS) juga patut diperhatikan.
Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan itu. Dia mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.
“Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"