KONTEKS.CO.ID – PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Sasaran dari program ini yaitu anak dari keluarga kurang mampu yang masih duduk di bangku SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Penerima bantuan PIP adalah seluruh siswa yang memiliki atau terdaftar sebagai pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP). Lalu bantuan akan disalurkan melalui sekolah siswa masing-masing.
Besaran Nominal Bantuan
Sementara itu, penerima PIP atau siswa yang memegang KIP akan mendapatkan dana bantuan dengan pembagian per jenjang:
- SD/Paket A Rp 450.000 per tahun
- SMP/Paket B Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/Paket C/Kursus Rp 1.000.000 per tahun.
Untuk mengecek bantuan yang sudah cair bisa melalui wessite pip.kemdikbud.go.id, caranya sebagai berikut:
- Buka website PIP.kemendikbud pada laman browser hp atau laptop
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia
- Isi tanggal lahir dan nama ibu kandung pada kolom bagian bawah
- Apabila sudah lengkap, klik Cari dan data akan keluar pada layar
Sayangnya, hingga artikel ini terbit, belum ada informasi resmi terkait bulan berapa bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini akan cair. Namun, jika menilik penyaluran tahun 2022, perkiraan dana bantuan akan mulai cair pada bulan April.
Sebelum mencairkan dana, pastikan siswa atau orang tua menyiapkan data pendukung yang sah. Pengambilan dana ini bisa secara perorangan atau kolektif.
Untuk informasi lengkap dan update pengumuman terbaru perihal bantuan PIP 2023 bisa cek di laman website PIP.Kemendikbud. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"