KONTEKS.CO.ID – Komisi VIII DPR RI dan Kementerian agama sepakat menurunkan biaya haji 2023 dari yang sebelumnya diajukan pemerintah. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ini sebagai bukti legislatif dan pemerintah bekerja dan memikirkan rakyat.
“Ini membuktikan bahwa DPR dan pemerintah tidak buta dan tidak tuli. Kita bisa mendengarkan, kita bisa melihat kondisi dan situasi yang terjadi di masyarakat,” kata Yaqut di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
Menteri Yaqut menambahkan, selama pembahasan biaya haji dua minggu terakhir, DPR dalam hal ini Komsi VIII dan Kementerian Agama memperhatikan kondisi masyarakat yang akan menjadi jamaah haji 2023.
“Berikut dengan kemampuan-kemampuan dan situasi yang dihadapi oleh calon jamaah haji, sehingga kita bisa memutuskan BPIH seperti sekarang,” katanya.
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah bersepakat menetapkan, BPIH 2023 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26. BPIH ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%). Serta penggunaan nilai manfaat per Jamaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
Sebelumnya pada 19 Januari 2023 lalu, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%). Jumlah ini lebih kecil dari yang diputuskan malam ini.
Meski begitu Menteri Yaqut mengakui, meski sudah diturunkan biaya haji 2023, sebagian jemaah masih merasa besaran BPIH yang ditetapkan terlalu mahal.
“Memang bagi sebagian kita mungkin tidak terasa ideal, masih dianggap terlalu mahal. Tetapi percayalah kita semua meyakini bahwa ini adalah ikhtiar terbaik kita untuk menjaga keadilan untuk 5 juta jamaah haji yang masih dalam antrean,” katanya.
Selain itu, keputusan yang disepakati antara DPR dan pemerintah malam ini sudah sangat akomodatif, dengan mendengarkan semua pihak termasuk masukan dari masyarakat.
“Yang kita putuskan ini sangat akomodatif baik dari kemampuan jemaah maupun fasilitas yang diberikan,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"