KONTEKS.CO.ID – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam rapat tersebut Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau sering disapa Risma diminta klarifikasi terkait anggaran penanganan kemiskinan Rp 500 triliun yang habis untuk studi banding dan rapat di hotel dan menjadi viral
“Tentang dana bansos sebesar Rp 500 triliun, ini mungkin kesempatan ibu untuk mengklarifikasi,” kata anggota Komisi VIII Jhon Kenedy Azis saat rapat, Rabu 8 Februari 2024.
Politikus partai Golkar ini menambahkan, sepengetahuannya dana sebesar itu untuk studi banding dan rapat di Kemensos.
“Setahu saya anggarannya enggak sebanyak itu, seperlimanya pun tidak ada anggarannya. Dari mana itu?” tanyanya.
Kemudian Risma mengklarifikasi kabar tersebut, dan menjelaskan anggaran Rp 500 triliun yang viral dan menjadi polemik adalah anggaran perlindungan sosial, dan bukan bansos.
“Jadi gini yang saya tahu itu anggaran Rp 500 triliun itu perlindungan sosial,” ujar Risma.
Mantan Walikota Surabaya ini menambahkan, dana tersebut seperti apa yang dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Itu yang disampaikan Ibu Sri Mulyani saat di Malang. Itu di dalamnya ada PKH, BPNT yang Rp 74 triliun, ada subsidi gas, subsidi listrik, ada subsidi BBM, totalnya Rp 500 triliun. Namanya Perlindungan Sosial, bukan bantuan sosial,” paparnya.
Risma kemudian mengungkapkan, saat ini anggaran Bansos di kementeriannya sebesar Rp 75 triliun. Anggaran tersebut beda dengan anggaran perlindungan sosial.
“Jadi beda, beda. Namanya program perlindungan sosial di dalamnya ada Bansos, Kemensos yang Rp 74 triliun,” ungkapannya.
Risma pun menegaskan, selama dirinya menjadi Mensos tidak pernah menghambur hanburkan uang dan melarang rapat di hotel.
“Sejak aku jadi Mensos tidak boleh ada acara di hotel. Bahkan kemarin kalau teman-teman tahu saya ada tamu dari Asia Pasifik, bahkan ada adviser President Joe Biden, itu kami adakan di kantor saya,” ungkapnya.
Sebelumnya kabar pemborosan anggaran Kemensos sebesar Rp 500 miliar disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
“Hampir Rp 500 triliun anggaran kita untuk kemiskinan yang tersebar di kementerian dan lembaga banyak terserap di studi banding kemiskinan, banyak rapat-rapat tentang kemiskinan. Ini saya ulangi lagi menirukan bapak presiden (Jokowi) sehingga dampaknya kurang,” katanya Sosialisasi PermenPAN RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional dalam acara Sosialisasi PermenPAN RB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional di Jakarta, Jumat (27/1/2023). ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"