Nasional

Ada Kaitan dengan Lukas Enembe, KPK Sita Mobil Fortuner Milik Saksi


KONTEKS.CO.ID – Diduga ada kaitan dengan tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enember, penyidik menyita satu unit mobil Fortuner.

Penyitaan satu unit mobil jenis Toyota Fortuner dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

“Tim Penyidik melakukan penyitaan 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner dari salah satu saksi yang diduga memiliki hubungan langsung dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.

BACA JUGA:   Dugaan Gratifikasi, KPK Cegah Irwandi Yusuf Bepergian ke Luar Negeri

Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saksi yang dimaksud maupun peran yang bersangkutan dalam kasus tersebut. Ali hanya mengatakan tim penyidik KPK saat ini masih terus melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk penelusuran aset dalam dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

“Dalam perkara ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan kepada para saksi, penggeledahan, serta penyitaan barang,” ujarnya.

BACA JUGA:   Peringatan Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe Diberi Waktu 2x24 Jam

Penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.

KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya, di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.

KPK telah memperpanjang penahanan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama 40 hari ke depan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi