KONTEKS.CO.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Denny Indrayana menegaskan menudukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pimilu 2024. Selain tokoh anti korupsi, Anies juga parameter konstitusi.
Pernyataan Denny Indrayana yang secara tegas mendukung Anies Baswedan disampaikan setelah bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, dan terlibat saling jawab Anies Baswedan.
Dalam pertemuan antara Mahfud MD dan Denny Indrayana, sempat muncul pertanyaan Denny soal kemungkinan Anies dijerat dalam kasus hukum saat akan maju Pilpres 2024. Terutama dugaan korupsi Formula E. Mahfud mengatakan tidak ada upaya pemerintah menjegal siapa pun lewat kasus hukum yang ditangani KPK.
Terhadap pernyataan yang disampaikan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD pada Selasa, 31 Januari 2023, Denny Indrayana menyampaikan bahwa dirinya memang rutin meminta waktu dan bertemu dengan Mahfud MD. Tujuannya adalah untuk silaturahmi dan saling berbagi informasi.
“Dalam berbagai pertemuan, baik di rumah dinas ataupun kantor Menkopolhukam tersebut, biasanya kami mendiskusikan situasi politik dan hukum,” kata Denny Indrayana dalam keterangannya pada Rabu, 1 Februari 2023.
Denny sempat mendiskusikan banyak hal kepada Mahfud. Beberapa pernyataan kemudian menjadi cukup viral ketika dijadikan konten di channel Refly Harun.
“Forumnya sendiri sebenarnya adalah Focus Group Discussion, dimana saya dan beberapa pengamat politik, ekonomi dan hukum tata negara diundang oleh rekan Jumhur Hidayat untuk berbicara soal kemungkinan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Denny Indryana.
Dalam forum itu, Denny menyampaikan analisis dan pendapatnya, termasuk bercerita sedikit soal diskusi dan tukar pikiran dirinya dalam beberapa pertemuan dengan Mahfud.
Diakui Denny Indrayana, ada diskusi dirinya dengan Mahfud terkait adanya politisi yang menyampaikan kepada Mahfud bahwa dia dan kelompoknya telah siap untuk mengadakan Sidang Istimewa MPR, sekaligus melakukan perpanjangan ataupun pemilihan Presiden, sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024.
“Skenarionya, Sidang Istimewa MPR diadakan sat Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kenegaraan di luar neger. Atas gerakan politik demikian, Prof. Mahfud dengan tegas mengatakan, bahwa perintah dari Presiden Jokowi tetap mengadakan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Denny.
Karena itu, dia dan rekan-rekan civil society diminta Mahfud untuk melakukan langkah-langkah advokasi agar Pemilu 2024 tidak gagal dilaksanakan, dan yang lebih penting, berlangsung secara jujur dan adil.
“Saya juga menyampaikan kepada Prof. Mahfud, saya dan seorang tokoh akademisi dan antikorupsi dari Yogyakarta bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan dalam pilpres 2024 yang akan datang,” katanya lagi.
Karena itu, Denny Indrayana mengkoreksi, tidak benar juga kalau dirinya meminta izin kepada Mahfud. Tapi yang sebenarnya adalah dirinya menyampaikan informasi dukungan tersebut.
“Atas pernyataan saya tersebut, Prof Mahfud menyatakan bagus. Bagusnya memang Anies Baswedan bisa menjadi capres. Meskipun kemudian Beliau mengatakan, apakah teman-teman tidak mau mempertimbangkan calon presiden lain? Lalu Beliau menyampaikan capres preferensinya, yang tidak etis saya sampalkan namanya di sini,” katanya.
Sedangkan soal adanya kasus-kasus hukum yang digunakan untuk menyandera beberapa pimpinan partai, termasuk soal KPK yang menyampaikan ke Pak Mahfud untuk mentersangkakan seorang Ketum Parpol, sebenamya adalah materi diskusi kami di pertemuan sebelumnya. Prof Mahfud mengatakan, kepada Ketua KPK adalah untuk menjalankan sesuai bukti dan proses hukum. Jangan dicampur-adukkan dengan politik.
“Saya juga menyampaikan concern kepada Prof Mahfud, bahwa hukum hanya dijadikan alat alias instrumen strategi mempertahankan dan memenangkan kekuasaan saja, dengan atau bahkan tapa pemilu 2024, jika diperlukan,” kata Denny.
“Sehingga, kasus hukum dijadikan alat tawar (bargaining) untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa untuk berposisi dan berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024. Sesuatu yang tentu saja tidak sehat dan harus dilawan, untuk memastikan Pilpres 2024 betul-betul terlaksana, tapa politik uang dan tapa politik curang,” katanya lagi.
Karena itu, terkait dengan pilihan Denny Indrayana kepada Anies Baswedan, yang akhirnya disampaikan Mahfud dalam doorstop kepada wartawan dijelaskan Denny bahwa dalam setiap pemilihan presiden, saya memili capres dengan dua kata kunci:
“Constitution dan Anti-Corruption. Di Pemilu 2014, saya memilih Capes Jokowi, dan memberikan salam dua jari setelah pencoblosan, meskipun mash berposisi sebagai Wamenkumham. Sayangnya, kebijakan politik-hukum Jokowi ternyata banyak yang dalam pandangan saya melanggar konstitusi. Lebih jauh, di periode kedua ini, KPK dilumpuhkan dengan Presiden Jokowi menyetujui Perubahan UU KPK,” katanya.
Pelumpuhan KPK itulah yang menurut Denny memberi kontribusi langsung pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparency International dari 38 ke 34.
“Itulah rekor penurunan IPK terburuk dalam sejarah reformasi Indonesia. Dengan tetap menghormati para bakal capes yang lain, Anies Baswedan menurut saya adalah tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati kedua parameter yang saya pegang adalah Konstitusi dan Anti-Korupsi,” katanya.
“Past ada saja yang tidak sependapat, namun itulah pandangan dan penilaian saya. Saya mengenal Anies Baswedan sejak lama 20 tahun yang lalu, ketika mash sama-sama sebagai mahasiswa di UGM, Yogyakarta. Saat mana, Anies sudah menunjukkan leadershipnya ketika menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM,” ujarnya lagi.
Soal konstitusi, yang saat ini sering disematkan kepada Anies dengan kata “Bapak Politik Identitas”, maka menurut Denny, itu adalah propaganda keliru, yang sengaja dihembuskan ole para buzzerRp.
Menurut Denny, mereka ditugaskan untuk mendiskreditkan citra Anies. Soal Anti-Korupsi, dirinya bersama-sama dengan Anies Baswedan menjaga dan mempertahankan KPK yang kuat dan independen.
“Termasuk, ketika sama-sama menjadi anggota Tim Delapan. Tim independen kepresidenan yang dibentuk untuk melawan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto,” katanya.
“Dimana Anies Baswedan didapuk menjadi Juru bicaranya, dan saya menjadi Sekretaris timnya, dipimpin almarhum Dr. Adan Buyung Nasution. Anies pula gubernur yang membentuk TGUPP, atau dikenal dengan KPK Jakarta, untuk memastikan agenda antikorupsinva di Ibu Kota Jakarta,” katanya lagi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"