KONTEKS.CO.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengkritisi data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang menyebutkan 11.538 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2022.
Data yang dikritisi Bamsoet dari KPAA, sebanyak 47,52 persen merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Kemudian, 48,6 persen korban kekerasan fisik.
“Meminta pemerintah, dalam hal ini KPPPA, melakukan upaya-upaya yang dapat menurunkan kasus kekerasan pada perempuan di tahun 2023 dan di tahun-tahun berikutnya,” kata Bamsoet melalui keterangan tertulis dikutip, Sabtu 28 Januari 2023.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar menjelaskan, besarnya kasus kekerasan pada perempuan ini seperti fenomena puncak gunung es.
“Yang menunjukkan bahwa jumlah kasus yang riil terjadi jauh lebih tinggi daripada jumlah kasus yang dilaporkan,” tegasnya.
Atas dasar itu, Bamsoet meminta KPPPA bersama pemerintah daerah memaksimalkan sosialisasi guna membentuk kesadaran publik dalam meningkatkan literasi serta pemahaman mengenai kekerasan pada perempuan.
“Sehingga diharapkan masyarakat lebih berani dalam mengungkap dan melaporkan apabila mengetahui terjadinya kekerasan pada perempuan di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Selain Bamsoet mendorong pemerintah daera bersama seluruh stakeholders terkait, melakukan pengembangan dan perluasan wilayah dan ruang publik yang ramah perempuan dan anak.
“Karenakan kekerasan pada perempuan dan anak dapat terjadi di mana saja, baik di ruang privat maupun publik,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"