KONTEKS.CO.ID – Sidang putusan banding Irjen Ferdy Sambo masih digelar di Mabes Polri pada hari ini, Senin 19 September 2022. Sidang yang digelar di Divisi Propam dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga dan empat jenderal bintang dua.
Pelaksanaan sidang banding dipimpin oleh pati bintang tiga. Kemudian utnuk anggotanya empat pati bintang dua sebagai anggota komisi banding,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/09/22).
Pelaksanaan sidang banding Ferdy Sambo diharapkan tidak akan lama. Setelah sidang selesai, Dedi memastikan akan menyampaikan hasilnya secara lengkap kepada masyarakat.
Nantinya bila sidang telah diputuskan, hasilnya akan langsung disampaikan dan ditindaklanjuti oleh asisten sumber daya manusia. Asisten SDM kemudian memiliki waktu lima hari kerja untuk mengungkapkan adminsitrasi hasil putusan banding.
“Setelah tuntas nanti sidang banding maksudnya secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh asisten sumber daya manusia,” katanya.
Sidang terhadap Ferdy Sambo hari ini berbeda dengan sidang sebelumnya. Kali ini sidang hanya melaksanakan rapat yang dipimpin ketua Komisi Sidang Banding yang merupakan jenderal bintang tiga dan anggota komisi.
Namun begitu, hasil sidang yang merupakan rapat komisi kolektif kolegial dan memutuskan apakah banding terhadap Ferdy Sambo diterima atau ditolak.
“Sidang rapat memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya menguatkan dalam hal ini menerima atau menolak (banding),” kata Dedi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"