KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan DPR mendukung KPK mengusut dugaan aliran duit Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) OPM.
Bila hal tersebut terbukti, Lukas Enembe bisa dinyatakan meakar dan dijerat undang undang anti terorisme.
“Kami mendukung KPK lakukan pengusutan tersebut. Kalau memang ada bukti aliran dana hasil Tipikor ke OPM maka yang bersangkutan (Lukas Enembe) tidak hanya dijerat UU Tipikor tapi juga UU Anti Terorisme,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin 16 Januari 2023.
Meski begitu, politikus partai Gerindra ini meminta KPK tetap fokus pada pada kasus yang ditanganinya. Jangan melakukan spekulasi dan menyampaikan sesuatu sebelum mempunyai bukti yang lengkap.
“Baiknya KPK maksimalkan dahulu penyidikannya, cari dulu bukti-buktinya yang lengkap, baru kemudian diumumkan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat tidak ikut berasumsi dan berspekulasi terkait kabar, aliran duit korupsi Lukas Enembe mengalir ke KKB OPM.
“Publik juga jangan terlalu banyak berasumsi, takutnya ada penghilangan alat-alat bukti,” pungkasnya.
Sebelumnya, pempinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda meminta pemerintah Indonesia segera melepaskan Lukas Enembe. Menurut Benny, kasus korupsi yang dituduhkan kepada Enembe merupakan rekayasa.
“Indonesia harus segera melepaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu,” tulis Benny melalui akun Twitter-nya, @BennyWenda, Rabu (11/1/2023).
Tak lama kemudian beredar foto Lukas Enembe dengan sekelompok pilot, termasuk Anton Gobay yang merupakan kombatan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan bergabung dengan West Papua Army dibawah panglima tertinggi Damianus Magai Yogi. Dimana Damianus menginduk pada Benny Wenda.
Anton Gobay sendiri telah ditangkap di Filipina saat akan menyelundupkan senjata untuk kelompok separatis KKB OPM pada 7 Januari 2023. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"