KONTEKS.CO.ID – Tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe dalam kondisi baik dan kesehatan stabil dalam RutaN KPK.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kondisi Gubernur Papua itu sudah tidak dibantarkan lagi. Lukas Enembe di Rutan KPK sudah bisa beraktivitas sendiri.
“Informasi yang kami terima, tersangka LE (Lukas Enembe) dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain di dalam Rutan KPK,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu 15 Januari 2023.
Ali memastikan kesehatan Lukas Enembe di Rutan KPK selalu dipantau. Tidak ada perlakuan istimewa terhadap mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu.
“KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama,” kata Ali.
Diketahui, tersangka kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe resmi kenakan rompi tahanan KPK.
Penyidik KPK memutuskan menahan Gubernur Papua setelah dilakukan penangkapan di Jayapura.
Lukas Enembe ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"