KONTEKS.CO.ID – Advokat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Kamaruddin dipanggil terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebarkan hoaks dan pencemaran nama baik.
“Hari ini saya datang memenuhi surat undangan atau panggilan daripada penyidik Siber Polri,” kata Kamaruddin, Kamis 5 Januari 2023 malam.
Kamar mengungkapkan kedatangannya kali ini membawa barang bukti, berupa video, foto dan pesan terkait tindakan asusila Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas.
“Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya kita temukan kurang lebih 6.000 video porno. Dimana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain,” ungkapnya.
Kamaruddin mengungkapkan video-video mesum tersebut sudah disimpan dalam hard disk, dan diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.
“Mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik, di luar dari tanggung jawab saya. Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi juga penyidik,” ujarnya.
Kamaruddin juga mengaku membawa satu koper bukti lain terkait perselingkuhan dan perbuatan mesum Dirut Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
“Kemudian saya juga bawa 1 koper bukti berisi transaksi keuangan, dirut mentransfer uangnya sampai Rp200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim,” ungkapnya.
Bahkan ia mengungkapkan modus Dirut Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih dalam melakukan perselingkuhan.
“Ada juga berisi percakapan pacarannya kita download semua dengan wanita lain yang juga wanita itu istri orang lain tetapi dipacari dengan menggunakan doktrin agama. Seolah-olah dia. Misalnya ketika bertemu wanitanya yang muslim dia berjanji akan mualaf lalu menikah siri. Ada gambar di pernikahan sirinya,” ungkapnya.
Kamaruddin bertekad akan mengungkap kasus perselingkuhan dan video mesum Dirut Taspen tersebut.
“Saya sudah bilang saya sudah mewakafkan jiwa dan raga saya untuk Indonesia. Bahkan darah dan nyawa saya. Saya tidak akan mundur sedikitpun, maka hari ini semua video porno ini akan saya serahkan kepada penyidik. Penyidik Siber Polri, karena saya dipanggil sebagai terlapor walaupun saya menjalankan profesi saya sebagai advokat dan mengatakan hal yang sebenarnya,” tegasnya.
Atas dasar itu, Kamarudin menuntut Bareskrim Polri menyelidiki kasus ini dengan transparan.
“Maka saya bilang kepada penyidik you berani memanggil saya, ini harus sampai ke pengadilan. Saya tidak mau SP3. Saya mau sampai ke pengadilan biar diadili di depan hakim gitu,” katanya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"