KONTEKS.CO.ID – Setiap insan KPK diminta tak ragu menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pejabat publik yang korup.
“Mengingat tugas-tugas KPK pada waktu yang akan datang akan makin berat, saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan,” ucap Ketua KPK Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 27 Desember 2022.
Firli juga menegaskan tidak KPK dalam pelaksanaan tugas tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan mana pun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Meskipun KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun.
Firli juga membeberkan sejumlah capaian KPK dalam pemberantasan korupsi selama 20 tahun berdiri, di antaranya telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,32 triliun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyinggung soal OTT dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024 di Jakarta, Selasa (20/12). ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"