KONTEKS.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempublis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Dari hasil penelitian Bawaslu ada lima provinsi yang mempunyai kerawanan tinggi di Pemilu 2024 mendatang.
“Berdasarkan pendekatan pertama hasil input data dari Bawaslu Provinsi, ada lima provinsi yang mempunyai tingkat kerawanan tinggi. Paling tinggi DKI Jakarta dengan 88,95 persen,” kata Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty di Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.
Kemudian disusul oleh Provinsi Sulawesi Utara dengan 87,48 persen di posisi kedua. Di posisi ketiga ada Provinsi Maluku Utara dengan 84,86 persen. Posisi keempat Jawa Barat dengan tingkat kerawanan 77,04 persen dan kelima Provinsi Kalimantan Timur dengan tingkat kerawanan 77,04 persen.
Berdasarkan hasil agregat penghitungan dari Bawaslu Kabupaten Kota, Bawaslu menemukan 10 Provinsi yang rawan Pemilu. Provinsi tersebut adalah Banten, Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah.
Sedangkan untuk kerawanan Pemilu tertinggi di tingkat Kabupaten Kota, Bawaslu mencatat 85 Kabupaten Kota.
“10 Kabupaten Kota yang masuk kategori kerawanan tinggi, separuh diantaranya dari Provinsi Papua,” ungkap Lolly.
Ke 10 Kabupaten Kota tersebut adalah: Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Jayapura.
Kemudian Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Makana Provinsi NTT dan Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
Bawaslu melansir, daerah dengan kerawanan Pemilu sedang ada 349 Kabupaten Kota. Dan 80 Kabupaten Kota lainnya termasuk dalam kategori kerawanan rendah dalam Pemilu.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"