KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengungkapkan sepanjang tahun 2022, DPR telah mengesahkan sebanyak 32 undang-undang dengan rincian, 25 UU inisiatif DPR, 6 UU inisiatif pemerintah dan 1 UU inisiatif DPD.
Baleg menyebut, jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya, seperti tahun 2020 yang hanya mengesahkan 13 UU dan tahun 2021 sebanyak 13 UU.
“Yang paling penting dalam pembuatan undang-undang adalah sejauh mana Baleg mampu menangkap dan merepresentasikan kepentingan dari publik dan kepentingan dari negara itu sendiri,” kata Willy kepada wartawan, Selasa 13 Desember 2022.
Wily menambahkan, Baleg DPR sadar betul ada pergeseran tren akan kebutuhan UU. Namun Baleg DPR tidak menyikapinya secara sporadis.
“Jangan kemudian kita bekerja seperti supir angkot yang mengejar setoran ya, cara kerjanya kan tidak seperti itu, ada undang-undang yang harus dikebut, ada undang-undang yang harus diselesaikan,” paparnya.
Selain itu Politikus partai Nasdem ini juga mengakui, selalu ada polemik dan kontroversi dalam setiap pengesahan undang jodang yang baru. Tahun 2022, Willy menilai ada tiga undang-undang yang cukup fenomenal namun berhasil disahkan. Meskipun sempat mengalami dinamika yang cukup panjang.
Ketiga undang-undang tersebut adalah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Pro kontra dimanapun selalu terjadi, apapun jenis undang-undangnya ini kan bukan alat pemuas ya, itu yang harus kita pahami,” ujarnya.
Selain itu menurutnya, orang selalu berpikir bagaimana idealisasi untuk membuat undang-undang itu terjadi.
“Tapi kan DPR adalah ruang pertarungan politik sekaligus ruang kompromi politik, kita mencoba melihat helicopter view, kepentingan itu tidak hanya kepentingan sekelompok, segolongan orang, tapi juga meliputi kepentingan yang banyak,” paparnya.
Willy memaparkan untuk memahami pro kontra tersebut, DPR menurutnya selalu mencoba meminimalisir dengan berbagai langkah, salah satunya adalah melalui aturan-aturan turunan dari sebuah undang-undang.
“Selain itu, penggunaan ruang literasi juga menjadi langkah interaksi antara publik dengan DPR RI dalam membangun cultural approach di masyarakat,” jelansnya.
Untuk tahun 2023 mendatang, DPR menargetkan pengesahan 39 RUU yang telah masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"