KONTEKS.CO.ID – Panglima TNI terpilih Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait polemik, atas pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI Tituler Angkatan Darat (AD) kepada YouTuber influencer, Deddy Corbuzier.
“Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan, ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya,” kata Yudo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022.
Menurut Yudo, TNI memang bisa memberikan pangkat tituler pada warga sipil yang mempunyai kemampuan khusus.
“Kalo tituler boleh, kalo dia memiliki apa namanya untuk kemajuan terhadap TNI, mungkin kalo saya TNI angkatan laut, kemudian diperlukan karena keahliannya itu bisa,” ujarnya.
Bahkan Yudo mengakui pernah mendapat pendidikan dari seorang berpangkat tituler saat pendidikan di Akademi Militer.
“Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya, Mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi, yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu,” jelasnya.
Terkait polemik dan adanya desakan pencabutan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI Tituler Angkatan Darat (AD) kepada YouTuber influencer, Deddy Corbuzier, Yudo enggan berkomentar banyak.
Nanti kita tanyakan dulu, karena itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan (KSAD),” ujarnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"