KONTEKS.CO.ID – Untuk lolos seleksi masuk di Universita Lampung (Unila), sejumlah pihak diduga memberikan sejumlah uang. Salah satunya Anggota DPR RI M Kadafi.
M Kadafi hari ini, Senin 12 Desember 2022 menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk para tersangka kasus suap masuk Unila.
Usai pemeriksaan, kepada media M Kadafi membantah dirinya memberikan uang kepada Rektor nonaktif Unila Karomani terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila.
“Wah enggak ada (pemberian uang). Kan jelas di pemeriksaan Prof. Karomani bahwa saya tidak ada menyerahkan uang,” ujar Kadafi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tak banyak pernyataan disampaikan Kadafi. Termasuk saat ditanya materi pemeriksaan oleh penyidik KPK kepada dirinya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri telah menyampaikan bahwa Kadafi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila bersama Pimpinan Cabang Bank BNI Tanjung Karang, Lampung, Imam Bustami di Gedung Merah Putih KPK.
KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka yang terdiri atas tiga orang penerima suap, yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa.
Dalam persidangan, Karomani membeberkan sejumlah nama pejabat negara yang meminta dibantu agar calon mahasiswa Unila diloloskan. Salah satu nama yang disebut adalah Mendag Zulkifli Hasaa.
Zulkifli Hasan diduga menitipkan ponakannya untuk bisa lolos seleksi di Fakultas Kedokteran Unila. Usai lolos, pihak Zulhas memberikan uang infak kepada pihak Karomani. Meskipun Zulhas sudah membantahnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"