KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan hak pilih ASN di Pilkada hingga Pemilu dihapus. Hal tersebut demi menjaga netralitas dan profesionalisme ASN.
“Tidak boleh ada politisasi (ASN), tidak boleh jadi bendera (berafiliasi partai), jangan, merit sistem,” kata Mardani, Rabu 30 November 2022.
Politikus PKS ini menambahkan, kelenturan ASN harus berbasis pada profesionalisme, bukan struktur apalagi politik.
“Kita mendorong betul bagaimana kita punya kelenturan, temen temen ASN itu basisnya pada profesionalitasnya bukan strukturalnya tapi kapasitas fungsionalnya,” ujarnya.
Mardani berpandangan, ASN ke depan harus memiliki knowledge yang cukup, agar bisa seiring kemajuan pelayanan birokrasi seperti di banyak negara maju. Dimana birokratnya profesional, fungsional, dan dilindungi dari beragam kepentingan politik.
“Karena kalau semua di politisasi kasian. Negeri ini terlalu besar,” tegasnya.
Bahkan Mardani mengutip pernyataan Presiden BJ Habibie.
“Pak Habibie mengatakan we are not a country, we are continent kita bukan negeri, kita benua, dan kita betul betul, kaya India. kenapa bisa kokoh karena ASN nya itu betul betul menjaga profesionalitas dan solidaritas dari bangsa. Kita perlu ASN yang seperti itu,” paparnya.
Atas dasar itu, PKS mendukung pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menghapuskan hak pilih bagi ASN.
“Saya termasuk pendukung ASN yang tidak perlu memiliki hak pilih biar betul-betul fokus, mereka punya tugas yang jauh lebih besar ketimbang suara (hak pilih),” tutupnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"