KONTEKS.CO.ID – Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
KPK mengonfirmasi Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak terkait dugaan penyewaan dan penggunaan jet pribadi oleh Lukas Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK memeriksa Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 21 November 2022.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka LE,” kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Senin (3/10), KPK juga telah memeriksa saksi karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny. KPK saat itu mendalami pengetahuan Tamara soal dugaan penggunaan jet pribadi layanan kelas satu oleh tersangka Lukas Enembe.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
KPK juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Terakhir, KPK menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"