KONTEKS.CO.ID – Pemerintah telah mengesahkan empat provinsi baru di Papua. Dengan demikian Indonesia kini mempunyai 38 provinsi.
Meski begitu peraturan presiden mengenai Pemilu 2024 terkait pemilu di empat provinsi baru itu belum dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pentingnya daerah pemilihan baik untuk pemilihan legislatif yang akan berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang.
“Dapil dibuat sedemikian rupa sehingga setiap suara setara untuk mencapai derajat keterwakilan yang efektif,” kata Komisioner Bawaslu Herwyn JH Malonda, dalam keterangan tertulis, Minggu 20 November 2022.
Herwyn mengatakan, penataan Dapil harus direncanakan dan ditetapkan sebagai salah satu standar pemilu demokratis yang mengacu pada International IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance).
“Dapil harus direncanakan dan ditetapkan agar dari awal kelompok-kelompok politik menyadari akan konsekuensi-konsekuensinya,” jelasnya.
Herwyn menyampaikan, Pemilu Serentak 2024 adalah perhelatan pemilu yang terbesar dalam sejarah Indonesia, sehingga harus betul-betul dibangun pondasi kuat dan sinergitas yang solid antara semua lembaga yang menjadi penyelenggara dan pengawas Pemilu.
“Kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan merupakan prinsip-prinsip yang harus dijunjung dalam penyusunan dapil,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting dengan melihat kondisi geografis dan demografis tiap daerah yang berbeda. Dan keunikan kultur dari tiap daerah yang beragam harus menjadi pertimbangan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"