KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah berpihak pada kesejahteraan pekerja untuk penetapan upah minimum pekerja (UMP) 2023. Dan jangan hanya berpatokan pada formula PP No 36/2021 tanpa mempertimbangkan faktor kesejahteraan pekerja.
“Situasi makin sulit, inflasi meningkat, pekerja bisa makin terjepit,” kata Netty, Jumat 18 November 2022.
Politikus PKS ini menjelaskan, kenaikan harga BBM, telah memicu kenaikan harga bahan pokok dan barang di hampir semua sektor. Kenaikan tersebut tak sebanding dengan kenaikan UMP 3 tahun belakangan.
Apalagi, UMP 2022 yang mengacu pada PP No 36/2021, hanya naik 1,09 persen. Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jika UMP 2023 hanya mengacu PP No 36/2021, maka kenaikannya tidak jauh dari angka tersebut.
“Ini akan menyulitkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegasnya.
Netty meminta, dalam pembahasan UMP 2023 pemerintah dapat memfasilitasi dialog antara pengusaha dan pekerja. Sehingga UMP 2023 bisa memenuhi kebutuhan para pekerja. Namun industri tetap bisa berjalan, sehingga pemulihan ekonomi bisa terealisasi.
“Industri harus tetap bergerak, namun pekerja pun harus mendapatkan haknya secara wajar,” tegasnya.
Selain itu, menurutnya meningkatnya daya beli para pekerja, justru akan berdampak pada positif sektor industri
“Dan akhirnya ekonomi pulih lebih cepat dan kita dapat bangkit bersama dengan lebih kuat,” jelasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"