KONTEKS.CO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan lembaganya telah menyiapkan program strategis digitalisasi dan penggunaan teknologi informasi untuk pengawasan dan penyelesaian sengketa Pemilu 2024.
Menurut Bagja, penggunaan digitalisasi dan teknologi informasi itu bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi pengawasan pemilu, pemantauan, pemberian informasi, laporan dugaan pelanggaran, hingga permohonan sengketa secara daring.
“Kami sudah meluncurkan Aplikasi Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pelaporan (SiGapLapor) dan Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0. termasuk di dalamnya mempersiapkan persidangan daring,” kata Bagja saat Rapat Kerja dengan DPD di Jakarta, Rabu 9 November 2022.
Bagja menambahkan, digitalisasi dan penggunaan teknologi informasi untuk pengawasan Pemilu 2024 ini, telah disiapkan sejak tahun 2019 lalu.
Selain itu menurutnya, Bawaslu juga memiliki program pengawasan partisipatif, seperti pendidikan pengawasan perempuan berdaya mengawasi. Program tersebut merupakan refleksi Bawaslu dalam keterwakilan perempuan dalam demokrasi di penyelenggara dan pengawasan Pemilu.
“Kami merencanakan akan melaksanakan program di 17 titik, dengan melibatkan 100 kabupaten/kota yang belum pernah dilaksanakan kegiatan pendidikan partisipatif,” ungkapnya.
Terobosan lain yang dilakukan Bawaslu untuk Pemilu 2024 berupa akreditasi dan konsolidasi pemantau Pemilu 2024. Ini sebagai salah satu upaya Bawaslu dalam melibatkan pemantau untuk bersama melakukan pengawasan Pemilu 2024.
“Bawaslu juga melakukan terobosan-terobosan program dalam mendekatkan Bawaslu dengan masyarakat, seperti Bawaslu mendengar dan Bawaslu memanggil,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"