KONTEKS.CO.ID – Pegawai KPK judi online terinformasikan di sini. Sebanyak 17 pegawai dan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan transaksi judi secara daring dengan nilai total Rp111 juta.
Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, ada 17 orang pegawai dan mantan pegawai KPK yang melakukan transaksi judi online. Volume transaksinya senilai Rp111 juta.
Ia menyebutkan, sebanyak 8 orang adalah pegawai aktif KPK. Sedangkan 9 orang lainnya berstatus mantan pegawai.
“Jadi total jumlahnya 17 dengan nilai transaksi Rp111 juta,” ungkap Alexander kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2024.
Lebih jauh ia menjelaskan, umumnya awak KPK yang bermain judi online dengan nilai relatif kecil yakni ratusan ribu rupiah. Tapi ada satu orang yang nilai transaksinya sangat besar.
“Paling besar yang satu orang ini, nilainya Rp74 juta dengan 300 kali transaksi,” tambahnya.
KPK sendiri menegaskan sepakat dalam pemberantasan dan memitigasi praktik judi online. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"