KONTEKS.CO.ID – Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menulis surat terbuka kepada Rektor Universitas Airlangga (Unair) terkait Dekan Fakultas Kedokteran, Prof Budi Santoso yang menolak dokter asing.
Dalam surat terbuka itu, Pengurus Pusat POGI sangat prihatin dengan pemecatan Dekan Fakultas Kedokteran, Prof Budi Santoso yang merupakan salah seorang anggotanya.
Pengurus Pusat POGI kekecewaan dan keprihatinannya atas pemecatan Budi Santoso dari Dekan FK Unair.
Surat terbuka tersebut ditandatangani Ketua Umum PP POGI, Prof Yudi M. Hidayat.
Mereka menyebut, sangat menyayangkan keputusan pemberhentian Prof. Budi Santoso tanpa memperhatikan tata kelola organisasi yang berlaku.
“Keputusan ini tidak hanya mencederai prinsip-prinsip keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi, tetapi juga akan merugikan kepentingan masyarakat banyak terutama dalam hal kebutuhan dokter serta layanan kesehatan yang berkualitas,” tulis surat terbuka tersebut mengutip Sabtu, 6 Juli 2024.
POGI berharap, keputusan pemberhentian Prof Budi Santoso dari Dekan FK Unair dapat ditinjau kembali.
Pertimbangannya, kontribusi dan dedikasi selama ini serta bagi kemajuan masyarakat Indonesia.
Berikut isi lengkap Surat Terbuka POGI kepada Rektor Unair:
JAKARTA, 4 JULI 2024
SURAT TERBUKA PERHIMPUNAN OBSTETRI DAN GINEKOLOGI INDONESIA (POGI)
KEPADA REKTOR UNIVERSITAS AIRLANGGA TENTANG PEMBERHENTIAN PROF. DR. DR. BUDI SANTOSO, SP.O.G, SUBSP. F.E.R SEBAGAI DEKAN FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS AIRLANGGA
Dengan hormat,
Atas nama Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), kami menyampaikan rasa prihatin dan kekecewaan terhadap keputusan Rektor Universitas Airlangga terkait pemberhentian anggota kami, yaitu Prof. Dr. dr. Budi Santoso, Sp.O.G, Subsp. FER, sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, pasca beliau menyuarakan penolakan rencana mendatangkan dokter asing ke tanah air.
Prof. Budi Santoso merupakan anggota kebanggaan POGI yang memiliki prestasi gemilang di bidang Obstetri dan Ginekologi. Selama masa baktinya, Prof Budi Santoso telah berkontribusi secara signifikan dalam program mencetak dokter berkualitas serta pengembangan ilmu pengetahuan dan pelayanan kesehatan ibu dan anak di Indonesia. Jabatan penting yang diemban oleh Prof. Budi Santoso mencerminkan dedikasi dan integritasnya dalam mengemban tugas professional.
Sebagai sebuah organisasi yang mendukung kebebasan akademik, POGI meyakini bahwa setiap anggota berhak untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terhadap setiap kebijakan yang bermanfaat maupun yang berpotensi merugikan masyarakat. Kebebasan akademik ini merupakan landasan penting dalam membangun kemajuan ilmu pengetahuan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tanah air.
Kami sangat menyayangkan keputusan pemberhentian dengan hormat yang dilakukan terhadap Prof. Budi Santoso tanpa memperhatikan tata kelola organisasi yang berlaku. Keputusan ini tidak hanya mencederai prinsip-prinsip keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi , tetapi juga akan merugikan kepentingan masyarakat banyak terutama dalam hal kebutuhan dokter serta layanan kesehatan yang berkualitas.
Pengurus Pusat POGI berharap bahwa keputusan ini dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kontribusi dan dedikasi yang telah diberikan oleh Prof. Budi Santoso selama ini serta bagi kemajuan masyarakat Indonesia.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Semoga keadilan dan kebijaksanaan senantiasa menjadi dasar dalam setiap keputusan yang diambil oleh kita semua.
Hormat kami
Ketua Umum PP POGI, Prof. Dr. dr. Yudi M. Hidayat, Sp.O.G, Subsp. Onk, DMAS, M.Kes.
Sekretaris Jenderal PP POGI, Dr. dr. Surahman Hakim, Sp.O.G, Subsp. Urogin Re., MPH.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"